Rabu, 13 Februari 2013

Anak Indonesia adalah Genenrasi Penerus Bangsa

Anak Indonesia adalah generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa sebagaimana yang tertulis dan tersirat dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
yakni perjuangan untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan; perjuangan mengantarkan rakyat Indonesia kepada kemerdekaan yang sesungguhnya, yaitu bersatu, berdaulat, adil dan makmur ; mengantarkan negara dan rakyat Indonesia supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas ; melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (tanpa ada diskriminasi dalam bentuk apapun juga) ; memajukan kesejahteraan umum (bukan kesejahteraan orang per-orang atau kelompok tertentu saja) ; mencerdaskan kehidupan bangsa ; ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial; mewujudkan suatu Susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat (bukan kedaulatan orang per-orang atau kelompok per-kelompok) dan akhirnya cita-cita terpenting dari Negara Republik Indonesia yakni mewujudkan Negara dan Bangsa Indonesia yang yakin dan percaya dan ber : Ketuhanan Yang Maha Esa ; berperi – Kemanusiaan yang Adil dan Beradab ; ber – Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan ; serta mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mengingat ”...., anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan”  ; yang berarti selain sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa sebagaimana yang telah disebutkan di atas, anak juga memiliki peran strategis yakni menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, atau dengan kata lain kelangsungan eksistensi  atau keberadaan bangsa dan negara sangat tergantung dari anak itu sendiri, maka berhasil atau tidaknya suatu upaya perlindungan anak merupakan suatu gambaran tentang berhasil atau tidaknya negara dan bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita perjuangannya, cita-cita kemerdekaannya, dan merupakan suatu gambaran pula tentang ada tidaknya negara dan bangsa Indonesia ini di masa depan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar